Pemprov Kabupaten Tegal telah resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi Kabupaten Tegal Tahun 2025 mendatang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kabupaten Tegal yang telah menyepakati sektor tertentu dan besaran nilai UMSP Kabupaten Tegal Tahun 2025. Kenaikan ini adalah upaya Pemprov Kabupaten Tegal untuk menjaga perekonomian Kabupaten Tegal. Serta, menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha